Syarat Pembuatan Passport
Passport RI untuk Dewasa WNI
- Akte Lahir
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Nikah (jika memiliki)
- Surat Sponsor (jika karyawan)
Paspport RI untuk Anak di bawah 17 tahun
- Akte Lahir
- Kartu Keluarga
- KTP Ibu dan Bapak
- Surat Nikah Orang Tua
- Foto copy Passport Ibu atau Bapak (jika memiliki)
Passport RI untuk Dewasa WNI Keturunan
- Akte Lahir
- Surat Keterangan WNI (jika memiliki)
- Surat Ganti Nama (jika memiliki)
- Kartu Keluarga
- KTP
- Surat Nikah (jika memiliki)
- Surat Sponsor (jika karyawan)
Penambahan Nama
- Akte Lahir
- Kartu Keluarga
- KTP
Note
- Semua dokumen hanya foto copy saja, yang asli dibawa sewaktu sidik jari
- Khusus Jakarta Utara, untuk permohonan paspor baru anak di bawah 17 tahun, PPRI dewasa harus dilampirkan
- Untuk Keterangan Lebih Lanjut Hubungi Kami
Pricing
Daftar harga layanan pembuatan paspor dan pengesahan